Kembali ke Berita berita
RSU Pindad Turen Raih Penghargaan Bupati Malang atas Kepatuhan LKPM
05 Mar 2026
RSU Pindad Turen menerima penghargaan dari Bupati Malang atas kedisiplinan dan transparansi dalam pelaporan LKPM sektor kesehatan.

RSU Pindad Turen secara resmi menerima penghargaan bergengsi dari Pemerintah Kabupaten Malang yang diserahkan langsung oleh Bupati Malang, H. M. Sanusi.
Penghargaan berdasarkan Piagam Nomor 500.16/10014/35.07.317/2025 ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan, transparansi, dan kepatuhan RSU Pindad Turen dalam menyajikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada Kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Sektor Kesehatan.
Bukti Komitmen Good Corporate Governance (GCG)
Capaian ini menegaskan posisi RSU Pindad Turen tidak hanya sebagai penyedia layanan medis yang unggul, melainkan juga sebagai entitas yang taat regulasi pemerintah serta berkontribusi aktif dalam iklim investasi daerah.
Beberapa poin penting dari penganugerahan ini meliputi:
- Kepatuhan Regulasi: Menunjukkan integritas tinggi RSU Pindad Turen dalam memenuhi kewajiban administratif penanaman modal.
- Transparansi Operasional: Wujud akuntabilitas tata kelola manajemen rumah sakit dalam melaporkan realisasi dan perkembangan investasi.
- Dukungan Ekonomi Lokal: Membantu Pemerintah Kabupaten Malang memetakan potensi dan pertumbuhan ekonomi daerah di sektor kesehatan.
Perwakilan manajemen RSU Pindad Turen menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh tim administrasi dan manajemen.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga standar kepatuhan ini sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang berkelanjutan, demi mendukung iklim investasi yang sehat dan transparan di Kabupaten Malang," ungkapnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran RSU Pindad Turen untuk terus meningkatkan profesionalisme tata kelola administrasi sejalan dengan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.
Layanan & Informasi RSU Pindad Turen
- Humas & Marketing RSU Pindad Turen: 0813-1237-9053 / 0812-5228-7507
- Alamat: Jl. Semeru No. 1, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65175